Saran

Edit Template

#Pemkot Metro

Kebijakan Umum

Arahan Kebijakan Umum

  1. Kebijakan Umum Bidang Pendidikan
    • Terwujudnya kualitas SDM di masyarakat melalui jenjang pendidikan formal dan non formal
    • Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan
  2. Kebijakan Umum Bidang Keagamaan
    • Meningkatnya kerukunan antar umat beragama dan lembaga agama
  3. Kebijakan Umum Bidang Kesehatan
    • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pelayanan dan penyuluhan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas
  4. Kebijakan Umum Bidang Kependudukan
    • Membangun ketahanan sosial yang mampu memberikan bantuan penyematan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
    • Meningkatkan kualitas SDM pencari kerja guna mempersiapkan tenaga kerja yang profesional, handal dan siap kerja
  5. Kebijakan Umum Bidang Lingkungan Hidup
    • Mengendalikan pencemaran dan perusakan lingkungan yang diimbangi dengan pengembangan sistem dan mekanisme pengelolaan SDA
  6. Kebijakan Umum Bidang Perkotaan
    • Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik guna mendorong pemerataan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta penanganan dampak bencana alam
    • Mengoptimalkan pemanfaatan dan penataan ruang kota
    • Meningkatkan mutu hasil penelitian dan pendataan guna menunjang perencanaan dan pengembangan pembangunan daerah.
  7. Kebijakan Umum Bidang Perekonomian Daerah
    • Mengembangkan sistem ekonomi kerakytan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang didukung oleh pembangunan industri, peningkatan pemanfaatan dan penguasaan teknologi.
    • Meningkatkan kemampuan dan produktifitas usaha melalui optimalisasi sumberdaya pertanian, peternakan,perikanan dan lain-lain.
    • Mengembangkan pertanian dengan wawasan bisnis, menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembagunan pertanian.
    • Peningakatan dan pengembangan lembaga keuangan dan perkoperasian.
    • Pengembangan iklim investasi pembukaan penanaman modal dan pengembangan perusahaan daerah.
  8. Kebijakan Umum Bidang Kualitas Aparatur
    • Meningkatkan kualitas penyelenggaran administrasi negara melalui penataan kelembagaan, manajemen publik dan peningkatan kapasitas SDM aparatur.
  9. Kebijakan Umum Bidang Otonomi Daerah
    • mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupn masyarakat
  10. Kebijakan Umum Bidang Partisipasi Masyarakat
    • Meningkatkat partisipasi dan pemberdayaan masyararakat dalam penyelenggaraan pembangunan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
    • Meningkatkan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan perlindungan terhadap perempuan dan anak
    • Pengembangan kreatifitas kepemudaan dan olahraga.

Jl. AH Nasution, Imopuro, Kecamatan. Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34124

Layanan Publik

Aduan Masyarakat

Call Center 112

© 2024 Pemerintah Kota Metro